Anoa adalah satwa endemik pulau Sulawesi, Indonesia. Anoa juga menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Tenggara. Satwa yang dilindungi ini terdiri atas dua spesies (jenis) yaitu: anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis).
Kedua satwa ini tinggal dalam hutan yang jarang dijamah manusia. Kedua
spesies anoa tersebut hanya dapat ditemukan di Sulawesi, Indonesia.
Diperkirakan saat ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan
hidup. Anoa sering diburu untuk diambil kulitnya, tanduknya dan
dagingnya.
Baik Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) maupun Anoa Dataran Rendah (Bubalus depressicornis) sejak tahun 1986 oleh IUCN Redlist dikategorikan dalam binatang “Terancam Punah” (Endangered; EN) atau tiga tingkat di bawah status “Punah”.
Secara umum,
anoa mempunyai warna kulit mirip kerbau, tanduknya lurus ke belakang
serta meruncing dan agak memipih. Hidupnya berpindah-pindah tempat dan
apabila menjumpai musuhnya anoa akan mempertahankan diri dengan mencebur
ke rawa-rawa atau apabila terpaksa akan melawan dengan menggunakan
tanduknya.
Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) mempunyai ukuran tubuh yang relatif lebih gemuk dibandingkan saudara dekatnya anoa pegunungan (Bubalus quarlesi).
Panjang tubuhnya sekitar 150 cm dengan tinggi sekitar 85 cm. Tanduk
anoa dataran rendah panjangnya 40 cm. Sedangkan berat tubuh anoa dataran
rendah mencapai 300 kg.
Anoa dataran rendah dapat hidup hingga
mencapai usia 30 tahun yang matang secara seksual pada umur 2-3 tahun.
Anoa betina melahirkan satu bayi dalam setiap masa kehamilan. Masa
kehamilannya sendiri sekitar 9-10 bulan. Anak anoa akan mengikuti
induknya hingga berusia dewasa meskipun telah disapih saat umur 9-10
bulan. Sehingga tidak jarang satu induk terlihat bersama dengan 2 anak
anoa yang berbeda usia.
Anoa dataran rendah hidup dihabitat mulai
dari hutan pantai sampai dengan hutan dataran tinggi dengan ketinggian
1000 mdpl. Anoa menyukai daerah hutan ditepi sungai atau danau mengingat
satwa langka yang dilindungi ini selain membutuhkan air untuk minum
juga gemar berendam ketika sinar matahari menyengat.
Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi)
sering disebut juga sebagai Mountain Anoa, Anoa de montagne, Anoa de
Quarle, Berganoa, dan Anoa de montaƱa. Dalam bahasa latin anoa
pegunungan disebut Bubalus quarlesi.
Anoa pegunungan mempunyai ukuran tubuh
yang lebih ramping dibandingkan anoa datarn rendah. Panjang tubuhnya
sekitar 122-153 cm dengan tinggi sekitar 75 cm. Panjang tanduk anoa
pegunungan sekitar 27 cm dengan berat tubuh dewasa sekitar 150 kg. Anoa
pegunungan berusia antara 20-25 tahun yang matang secara seksual saat
berusia 2-3 tahun. Seperti anoa dataran rendah, anoa ini hanya
melahirkan satu bayi dalam setiap masa kehamilan yang berkisar 9-10
bulan. Anak anoa akan mengikuti induknya hingga berusia dewasa meskipun
telah disapih saat umur 9-10 bulan. Sehingga tidak jarang satu induk
terlihat bersama dengan 2 anak anoa yang berbeda usia.
Anoa pegunungan berhabitat di hutan
dataran tinggi hingga mencapai ketinggian 3000 mdpl meskipun terkadang
anoa jenis ini terlihat turun ke pantai untuk mencari garam mineral yang
diperlukan dalam proses metabolismenya.
Anoa pegunungan cenderung lebih aktif
pada pagi hari, dan beristirahat saat tengah hari. Anoa sering
berlindung di bawah pohon-pohon besar, di bawah batu menjorok, dan dalam
ruang di bawah akar pohon atau berkubang di lumpur dan kolam. Tanduk
anoa digunakan untuk menyibak semak-semak atau menggali tanah Benjolan
permukaan depan tanduk digunakan untuk menunjukkan dominasi, sedangkan
pada saat perkelahian, bagian ujung yang tajam menusuk ke atas digunakan
dalam upaya untuk melukai lawan. Ketika bersemangat, anoa pegunungan
mengeluarkan suara “moo”.
Populasi dan Konservasi. Anoa semakin hari semakin langka dan sulit ditemukan. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis)
yang menjadi maskot provinsi Sulawesi Tenggara tidak pernah terlihat
lagi. Karena itu sejak tahun 1986, IUCN Redlist memasukkan kedua jenis
anoa ini dalam status konservasi “endangered” (Terancam Punah).
Selain itu CITES juga memasukkan kedua satwa langka ini dalam Apendiks I yang berarti
tidak boleh diperjual belikan. Pemerintah Indonesia juga memasukkan anoa
sebagai salah satu HEWAN YANG DIINDUNGI dalam PPRI No.7 thn 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Anoa sebenarnya tida mempunyai musuh (predator) alami. Ancaman kepunahan satwa endemik Sulawesi ini lebih disebabkan prmbukaan lahan pertanian dan pemukiman dan perburuan yang dilakukan manusia untuk mengambil daging, kulit, dan tanduknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar